Connect with us

Sekitar Kita

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Published

on

Pekanbaru ( kabarontuoterkini) Polda Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan nomor WhatApp khusus khusus untuk laporan Penyalahgunaan Narkoba, nomor WhatsApp nya yaitu 08136306547, sebagai langkah strategis dan komprehensif dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba, khususnya pasca dinamika yang terjadi di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.

Satgas ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup pengawasan internal dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di lapangan, guna memastikan penanganan narkoba berjalan maksimal dan profesional.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan respons nyata atas aspirasi dan kegelisahan masyarakat yang menginginkan penanganan lebih serius terhadap peredaran narkoba.

“Kami memahami betul keresahan masyarakat terhadap narkoba. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi sudah menyentuh aspek sosial dan masa depan generasi. Karena itu, kami membentuk Satgas Anti Narkoba sebagai langkah konkret untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujar Wakapolda, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan bahwa Polda Riau memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba dengan prinsip zero tolerance.

“Polda Riau sangat concern terhadap pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang, tidak ada toleransi. Ini zero tolerance. Narkoba harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Menurutnya, komitmen tersebut juga sejalan dengan atensi dan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.

“Ini juga menjadi atensi dan arahan khusus dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, bahwa narkoba harus diberantas secara serius dan menyeluruh. Karena itu, kami memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu arah yang sama,” lanjutnya.

Wakapolda menjelaskan, Satgas ini akan bekerja secara simultan, tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan pembenahan internal.

“Satgas ini tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kinerja internal, memastikan tidak ada celah, serta memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Satgas Anti Narkoba Polda Riau terdiri dari unsur Itwasda, Bidpropam, dan Ditresnarkoba, serta dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso.

Dalam pelaksanaannya, fungsi pengawasan oleh Itwasda menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh kegiatan Satgas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Setiap tahapan penindakan akan dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan guna menutup celah terjadinya penyimpangan serta memastikan profesionalitas anggota di lapangan.

Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso menyampaikan, kehadiran Satgas ini menjadi instrumen penguatan dalam memastikan seluruh proses penanganan narkoba berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja anggota di lapangan. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satgas juga akan melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan, termasuk melakukan langkah-langkah terukur dalam mengungkap jaringan narkoba secara lebih efektif.

“Kami akan bekerja secara menyeluruh, mulai dari pemetaan, pengawasan, hingga penindakan. Semua dilakukan secara sistematis agar hasilnya benar-benar berdampak,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pendekatan yang lebih komprehensif, Polda Riau juga akan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk mencanangkan program “Kampung Bersih Narkoba” atau Kampung Bersinar di wilayah Panipahan.

Program ini diharapkan menjadi langkah preventif yang melibatkan langsung masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Melalui kolaborasi dengan BNNP, kami akan mencanangkan Kampung Bersinar di Panipahan. Ini bukan hanya program simbolik, tetapi gerakan bersama untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam melawan narkoba,” kata Prabowo.

Wakapolda menambahkan, dengan pembentukan Satgas Anti Narkoba ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembenahan internal serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat. Penanganan narkoba harus dilakukan secara tegas, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan pembinaan. Ini yang sedang kami bangun melalui Satgas ini,” tutup Brigjen Hengki Haryadi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau

Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sekitar Kita

Mengemban Amanah Baru, Tiga Pejabat Struktural Lapas Narkotika Rumbai Dilantik Pada Kanwil Ditjenpas Riau

Published

on

Pekanbaru ( kabarontuoterkini ) Pejabat Struktural di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau pada Rabu (13/05).

Adapun pejabat yang dilantik yakni Andy Ilham, S.Sos sebagai Kepala Subseksi Bimker dan Pengelolaan Hasil Kerja Pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Aidiel Candra, S.Sos sebagai Kepala Subseksi Pelaporan Tata Tertib pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru, serta Julnaidi, S.H., M.H. sebagai Kepala Subseksi Keamanan Pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, hadir langsung dalam kegiatan pelantikan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dengan amanah jabatan yang baru, para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.

Kalapas Narkotika Rumbai menyampaikan harapannya agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik dan optimal.

Continue Reading

Sekitar Kita

POLRESTA PEKANBARU RESMIKAN KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA DAN KUKUHKAN DUTA ANTI NARKOBA TAHUN 2026

Published

on

Pekanbaru ( kabarontuoterkini ) Kegiatan Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba, Pengukuhan Duta Anti Narkoba Polresta Pekanbaru Tahun 2026 serta Deklarasi Pekanbaru Tangguh Bersih dari Narkoba berlangsung di Jl. Pesisir Gg. Hiu, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat utama Polresta Pekanbaru, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para tamu undangan lainnya.

Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL MUHARMAN ARTA, S.I.K., M.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan langkah strategis dan nyata dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika mulai dari tingkat lingkungan masyarakat.

Selain peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba yang ketiga di Kota Pekanbaru, kegiatan juga dirangkai dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolresta Pekanbaru tentang Penunjukan Duta Anti Narkoba Polresta Pekanbaru Tahun 2026 serta pengukuhan para Duta Anti Narkoba sebagai pelopor generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Narkoba oleh Duta Anti Narkoba Polresta Pekanbaru Tahun 2026 yang disertai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan mewujudkan Kota Pekanbaru yang tangguh dan bersih dari narkoba.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

Continue Reading

Sekitar Kita

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Penindakan PETI, 6 Unit Rakit Diamankan

Published

on

KAMPAR KIRI ( kabarontuoterkini) Maraknya aksi penambangan liar yang mengakibatkan rusaknya lingkungan di wilayah hukum Riau menjadi perhatian khusus bagi Polda Riau dan jajaran.

Hari ini, Senin (27/04/2026) Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar pimpin langsung penindakan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Singgingi, desa Lipat Kain Selatan, Kampar Kiri.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kampar Kiri bersama tim berhasil mengamankan 6 (enam) unit rakit yang digunakan untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sementara pemilik rakit tidak diketahui, karena saat itu sedang tidak ada di lokasi rakit yang berada di aliran Sungai Singgingi, dusun Napan, desa Lipatkain Selatan, kecamatan Kampar Kiri.

“Sesuai arahan dari pimpinan, hari ini kami berhasil mengamankan enam unit rakit yang diduga dipergunakan untuk melakukan penambangan emas di aliran Sungai Singingi, desa Lipatkain Selatan, kecamatan Kampar Kiri,” ungkap Kompol Rusyandi Z Siregar.

“Tindakan ini dilakukan untuk mewujudkan misi Kapolda Riau dalam Melindungi Tuah Menjaga Marwah yang berorientasi pada aksi penyelamatan lingkungan hidup secara menyeluruh di wilayah hukum Polda Riau,” tambahnya.

“Kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri kami himbau agar dapat memberikan informasi kepada kami melalui Bhabinkamtibmas di desa jika mengetahui adanya dugaan tindakan penambangan liar,” tutupnya.

Dalam penindakan PETI tersebut Kapolsek Kampar Kiri didampingi oleh Panit Opsnal Intelkam, Ipda Aldriadi, Panit Samapta, Ipda Nurman Effendi, beserta personil Polsek Kampar Kiri dengan jumlah 12 orang personil.

Continue Reading

Trending