Sekitar Kita
Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!
TAMBANG ( kabarontuoterkini ) Polres Kampar langsung melakukan pengecekan terkait berita viral terkait dugaan penambangan ilegal berupa pasir dan batu. Yang dimulai dari Desa Kualu sampai Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul15.30 Wib.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, serta di dampingi Kanit Tipidter Iptu Hermoliza anggota Tipidter Polres Kampar didampingi Kanit Res dan anggota Reskrim Polsek Tambang.
“Hal ini terkait adanya berita viral di Media Sosial AMK meminta Polda Riau dan Polres Kampar lakukan penindakan terhadap Penambangan Illegal di sepanjang aliran Sungai Kampar dari desa Kualu sampai desa Danau Bingkuang,”jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya kita lakukan penyelidikan ke Lokasi dan sekaligus pengambilan Titik koordinat lokasi penambangan yang diduga tidak memiliki izin. Yaitu di Desa Parit Baru memiliki 2 titik dan Desa Tanjung Kudu satu titik.
Sesampainya di lokasi terlihhat tanah yang basah dan baru di lalui mobil pengangkut hasil pemasangan dan pagar ampang-ampang besi yang baru di tutup dan diberi sampah pelepah Sawit. “Jarak lokasi dengan jalan Aspal lebih kurang 500 meter sehingga pada saat petugas berhasil masuk ke lokasi, pekerja dan orang yang ada di lokasi melarikan diri meninggalkan lokasi penambangan,”terang AKP Gian.
Kita menemukan 3 titik lokasi penambangan yang di duga milik FE di Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, milik AL di desa Parit Baru Kecamatan Tambang dan terakhir milik RI di desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kampar. Masing-masing lokasi penambangan menggunakan alat berupa Ponton mesin penghisap Pasir batu dari sungai ke darat, Alat Menara pemisah Batu dan Pasir serta alat berat Excavator untuk memuat ke atas mobil.
“Kita juga menemukan tiga alat berat , dua mobil Dump Truk yang ditinggalkan oleh supir ya, tumpukan pasir yang menggunung masing-masing lokasi dan juga ditemukan buku catatan penjualan Pasir dan batu kerikil,”ucap Kasat.
Selanjutnya dilakukan pemasangan Police Line di TKP, “selama kita melakukan razia terdapat aman dan kurang terkendali karena diduga masyarakat sekitar berkumpul di jalan keluar dari lokasi penambangan yang jaraknya 500 meter dari jalan aspal,”pungkas Kasat.
Sekitar Kita
Mengemban Amanah Baru, Tiga Pejabat Struktural Lapas Narkotika Rumbai Dilantik Pada Kanwil Ditjenpas Riau
Pekanbaru ( kabarontuoterkini ) Pejabat Struktural di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau pada Rabu (13/05).
Adapun pejabat yang dilantik yakni Andy Ilham, S.Sos sebagai Kepala Subseksi Bimker dan Pengelolaan Hasil Kerja Pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Aidiel Candra, S.Sos sebagai Kepala Subseksi Pelaporan Tata Tertib pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru, serta Julnaidi, S.H., M.H. sebagai Kepala Subseksi Keamanan Pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, hadir langsung dalam kegiatan pelantikan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dengan amanah jabatan yang baru, para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
Kalapas Narkotika Rumbai menyampaikan harapannya agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik dan optimal.
Sekitar Kita
POLRESTA PEKANBARU RESMIKAN KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA DAN KUKUHKAN DUTA ANTI NARKOBA TAHUN 2026
Pekanbaru ( kabarontuoterkini ) Kegiatan Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba, Pengukuhan Duta Anti Narkoba Polresta Pekanbaru Tahun 2026 serta Deklarasi Pekanbaru Tangguh Bersih dari Narkoba berlangsung di Jl. Pesisir Gg. Hiu, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat utama Polresta Pekanbaru, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para tamu undangan lainnya.
Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL MUHARMAN ARTA, S.I.K., M.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan langkah strategis dan nyata dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika mulai dari tingkat lingkungan masyarakat.
Selain peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba yang ketiga di Kota Pekanbaru, kegiatan juga dirangkai dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolresta Pekanbaru tentang Penunjukan Duta Anti Narkoba Polresta Pekanbaru Tahun 2026 serta pengukuhan para Duta Anti Narkoba sebagai pelopor generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Narkoba oleh Duta Anti Narkoba Polresta Pekanbaru Tahun 2026 yang disertai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan mewujudkan Kota Pekanbaru yang tangguh dan bersih dari narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Sekitar Kita
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Penindakan PETI, 6 Unit Rakit Diamankan
KAMPAR KIRI ( kabarontuoterkini) Maraknya aksi penambangan liar yang mengakibatkan rusaknya lingkungan di wilayah hukum Riau menjadi perhatian khusus bagi Polda Riau dan jajaran.
Hari ini, Senin (27/04/2026) Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar pimpin langsung penindakan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Singgingi, desa Lipat Kain Selatan, Kampar Kiri.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kampar Kiri bersama tim berhasil mengamankan 6 (enam) unit rakit yang digunakan untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sementara pemilik rakit tidak diketahui, karena saat itu sedang tidak ada di lokasi rakit yang berada di aliran Sungai Singgingi, dusun Napan, desa Lipatkain Selatan, kecamatan Kampar Kiri.
“Sesuai arahan dari pimpinan, hari ini kami berhasil mengamankan enam unit rakit yang diduga dipergunakan untuk melakukan penambangan emas di aliran Sungai Singingi, desa Lipatkain Selatan, kecamatan Kampar Kiri,” ungkap Kompol Rusyandi Z Siregar.
“Tindakan ini dilakukan untuk mewujudkan misi Kapolda Riau dalam Melindungi Tuah Menjaga Marwah yang berorientasi pada aksi penyelamatan lingkungan hidup secara menyeluruh di wilayah hukum Polda Riau,” tambahnya.
“Kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri kami himbau agar dapat memberikan informasi kepada kami melalui Bhabinkamtibmas di desa jika mengetahui adanya dugaan tindakan penambangan liar,” tutupnya.
Dalam penindakan PETI tersebut Kapolsek Kampar Kiri didampingi oleh Panit Opsnal Intelkam, Ipda Aldriadi, Panit Samapta, Ipda Nurman Effendi, beserta personil Polsek Kampar Kiri dengan jumlah 12 orang personil.
-
Sekitar Kita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Politik9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Politik9 tahun agoMod turns ‘Counter-Strike’ into a ‘Tekken’ clone with fighting chickens
-
Sekitar Kita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Kriminal9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Politik9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Kriminal9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors
-
Politik9 tahun agoDisney’s live-action Aladdin finally finds its stars
