Connect with us

Kabar Desa

Hingga Napas Terakhir, Ia Tak Kenal Lelah: Mengenang Dedikasi Aiptu Apendra yang Berkorban untuk Amanahnya

Published

on

Kampar ( kabarontuoterkini) Kisah pengabdian Aiptu Apendra, S.Pd.I, Banit Reskrim Polsek Kampar, bukan hanya sekadar cerita tentang seorang anggota Polri yang menjalankan tugasnya. Ini adalah kisah tentang dedikasi yang tak mengenal batas, tentang seorang prajurit yang rela menaruh keselamatan masyarakat di atas segalanya – bahkan hingga detik terakhir napasnya. Kepergiannya saat bertugas mengamankan malam Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M telah meninggalkan bekas yang mendalam, namun juga menjadi contoh hidup bagi seluruh personel Polri.

Seperti yang tercantum dalam Surat Perintah Kepala Kepolisian Sektor Kampar Nomor: Sprin/35/III/2026/Sek Kpr tanggal 20 Maret 2026, almarhum ditugaskan untuk mengamankan malam takbiran di beberapa titik strategis: Mesjid Al-Iman Desa Bukit Ranah, Mesjid Taqwa Ranah Baru Desa Ranah, dan Jalan Raya Lapangan Kantor Camat Kelurahan Air Tiris. Namun, sebelum itu, rangkaian tugas yang padat telah menguras tenaganya selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.

Sejak tanggal 13 Maret 2026, bahkan sebelum Operasi Ketupat secara resmi berjalan, Aiptu Apendra telah terjun penuh dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Beliau aktif dalam patroli cipta kondisi, penertiban penyimpangan masyarakat, dan segala upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Kampar. Tak ada hari yang terlewatkan tanpa beliau berada di lapangan, memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Ketika Operasi Ketupat resmi digulirkan menjelang Idul Fitri, almarhum semakin giat menjalankan tugasnya. Pada Jumat (20/3/2026), mulai pukul 19.00 WIB, beliau kembali bertugas mengamankan malam takbiran. Meskipun kondisi fisiknya sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kelelahan akibat padatnya jadwal, Aiptu Apendra tidak pernah mengeluh atau meminta untuk diganti. Beliau tetap berdiri tegak di posnya, memastikan setiap langkah masyarakat dalam merayakan malam kemenangan berjalan aman dan khidmat.

Hingga sekitar pukul 01.00 WIB pada hari Sabtu (21/3/2026), saat beliau masih bertugas di dekat Kantor Camat Kampar, almarhum akhirnya mengeluhkan rasa kelelahan yang luar biasa disertai sesak napas. Rekannya, Bripka Fitriadi Solihan, segera membawa beliau dengan kendaraan bermotor roda empat (KBM R-4) menuju Puskesmas Kampa untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, dalam perjalanan, kondisi almarhum semakin memburuk hingga tidak sadarkan diri.

Sesampainya di Puskesmas Kampa, tim medis segera melakukan tindakan resusitasi (Cardiopulmonary Resuscitation/CPR), namun kondisi tidak membaik. Beliau langsung dirujuk ke Rumah Sakit Aulia Pekanbaru, dan sekira pukul 02.39 WIB, Aiptu Apendra dinyatakan telah meninggal dunia.

Lahir di Air Tiris pada 24 Februari 1984, Aiptu Apendra telah menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat. Sebagai Banit Reskrim Polsek Kampar, beliau dikenal sebagai sosok yang selalu berada di garis depan dalam setiap penyidikan kasus, selalu mendampingi anggota bawahannya, dan tidak pernah ragu untuk memberikan yang terbaik demi keadilan.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan yang luar biasa, Kapolri telah mengeluarkan empat keputusan resmi pada tanggal 23 Maret 2026: menetapkan almarhum sebagai anggota Polri yang Tewas dalam Tugas, memberikan Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Lencana Baik (KPLBA), menetapkan kenaikan pangkat secara luar biasa anumerta, serta memberitahukan secara resmi kenaikan pangkat tersebut.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, menyampaikan bahwa “Aiptu Apendra adalah sosok yang benar-benar hidup dengan semangat ‘Polri Bhinneka Tunggal Ika – Bhakti untuk Rakyat’. Hingga napas terakhirnya, beliau tidak pernah menyia-nyiakan amanah yang diberikan. Selama tiga hari berturut-turut, beliau menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, tanpa pernah mengeluh meskipun tubuh sudah menunjukkan tanda-tanda kelelahan. Itu adalah bukti nyata bahwa beliau lebih mengutamakan keselamatan masyarakat daripada kondisi dirinya sendiri.”

“Kronologis yang tercatat dalam surat perintah adalah bukti bahwa setiap langkah beliau adalah untuk kepentingan bersama. Beliau adalah contoh nyata bagi kita semua tentang bagaimana seorang prajurit seharusnya menjalankan tugasnya – dengan integritas, kesetiaan, dan pengorbanan tanpa pamrih. Penghargaan yang diberikan oleh Kapolri adalah pengakuan yang sangat layak, dan kami berjanji akan menjaga semangatnya tetap hidup dalam setiap langkah kerja kami di Polres Kampar.”

“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum yang telah memberikan dukungan penuh selama beliau mengabdi. Semoga kisah dedikasi Aiptu Apendra akan terus menginspirasi generasi muda untuk turut serta membangun negeri ini dengan cinta dan pengorbanan.”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Desa

Polsek Tapung Hulu Bantah Tidak Transparan Dalam Penyelidikan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Pemerintah

Published

on

TAPUNGHULU, ( kabarontuoterkini) Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri membatah keras adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan tidak transparansi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi pemerintah.

“Apa yang diberitakan salah satu media online tersebut tidaklah benar, kami melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur dan transparan,”jelas Kapolsek.

Kami jelaskan awal pada Sabtu (6/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB saksi mengepul Sinaga bersama 4 orang rekannya menemukan 1 unit mobil truk colt diesel BM 8720 MJ sedang parkir di pinggir jalan lintas Petapahan Ujung Batu KM 78/79 Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar.

“Kemudian mengepul Sinaga bersama empat orang rekannya melakukan wawancara terhadap sopir truk tersebut atas nama Basuki dan menanyakan apa muatan di dalam truk tersebut dan saudara Basuki mengatakan bahwa truk tersebut bermuatan pupuk bersubsidi yang dibawa dari gudang pupuk yang berlokasi di SP2 bukit mulia kecamatan Tapung kabupaten Kampar yang akan di bawa ke CV cahaya Kurnia abadi yang berlokasi di desa Bono kabupaten Rokan Hulu,”jelas Kapolsek.

Mendengar pernyataan dari saudara Basuki tersebut, Sinaga beserta empat orang rekannya merasa bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga saudara mengepul Sinaga beserta empat orang rekannya menyuruh supir atas nama Basuki membawa mobil bermuatan pupuk bersubsidi tersebut ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan proses penyelidikan.
“Lalu anggota piket Reskrim Polsek Tapung hulu melakukan pengecekan terhadap muatan mobil truk BM 8720 MJ dengan membuka tutup terpal bak mobil dan menemukan ada karung berisikan pupuk yang bertulisan pupuk NPK Phonska bersubsidi pemerintah, selanjutnya petugas melakukan wawancara terhadap sopir dengan menanyakan dokumen pupuk bersubsidi,”tambah Riki.

Dari hasil pemeriksaan dokumen, kita menentukan Surat Penunjukan dari Pt.Petrokimia Gresik kepada Cv.cahaya Kurnia Abadi selaku PUD (Pelaku Usaha Distribusi) pupuk bersubsidi pemerintah.

Surat Sales Order (SO) tertanggal 04 Juni 2026 yaitu bukti pemesanan pupuk dari Cv.Cahaya Kurnia Abadi selaku PUD (Pelaku Usaha Distribusi) pupuk bersubsidi pemerintah ke Pt. Petrokimia Gresik selaku Produsen sehingga dengan SO (Sales Order) tersebut pihak Gudang Lini III Kampar menerbitkan pengeluaran pupuk dalam kantong (SPPDK). Yaitu selembar surat dari Gudang Lini III Kampar CV. Rezky Az, selembar surat Pengeluaran Pupuk Dalam Kantong (SPPDK) Gudang Kampar, selembar Surat Permintaan muatan Pupuk dari Cv.Cahaya Kurnia Abadi dan selembar Surat pengiriman pupuk dari PKG GD Kampar.
“Selanjutnya petugas piket Reskrim melakukan pemeriksaan / wawancara terhadap saudara mengepul Sinaga, sopir truk atas nama Basuki dan Riyanto selaku manajer CV cahaya Kurnia abadi,” kata Kapolsek.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dinas terkait , dokumen (bukti surat) dan ahli serta Gelar Perkara berdasarkan Hasil Gelar Perkara , sudah sesuai aturan belum di temukan Perbuatan Melawan Hukum dan tidak ada menutup-nutupi kasus ini.”

Dan Masyarakat sdr.Basuki menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas ke Profesional Polres Kampar,Polsek Tapung Hulu memberikan kepastian Hukum”

Continue Reading

Kabar Desa

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Published

on

Kampar ( kabarontuoterkini) Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditegaskan melalui langkah konkret di lapangan.

Pada Senin (27/04/2026), jajaran Polres Kampar bergerak cepat melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kampar Kiri.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Siregar memimpin langsung operasi penertiban di aliran Sungai Singingi, tepatnya di Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

Saat dilakukan penindakan, tidak ditemukan pemilik maupun operator di lokasi. Seluruh rakit ditemukan dalam kondisi terparkir di aliran sungai yang selama ini menjadi titik rawan aktivitas PETI.

Kompol Rusyandi menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan jajaran Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.

“Sesuai arahan pimpinan, hari ini kami mengamankan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal di Sungai Singingi. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak aktivitas PETI yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penindakan tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau dalam mengedepankan pendekatan Green Policing melalui semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

“Penertiban ini adalah bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan masa depan lingkungan di wilayah Riau,” lanjutnya.

Dalam operasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri turut didampingi Panit Opsnal Intelkam Ipda Aldriadi, Panit Samapta Ipda Nurman Effendi, serta 12 personel Polsek Kampar Kiri.

Polsek Kampar Kiri juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas PETI kepada aparat kepolisian, termasuk melalui Bhabinkamtibmas di desa masing-masing.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian upaya konsisten Polda Riau dalam menekan praktik tambang ilegal, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. []

Continue Reading

Kabar Desa

POLSEK KULIM TUNTASKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN MERAH PUTIH UNTUK DUKUNG AKSES MASYARAKAT

Published

on

Pekanbaru ( kabarontuoterkini) Polsek Kulim terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat melalui Program Jembatan Merah Putih. Pada Jumat (24/4/2026), Kapolsek Kulim KOMPOL Didi Antoni, S.H., M.H., bersama personel Bhabinkamtibmas, personel Sat Brimobda, relawan Harmoni Nusa, serta masyarakat melakukan pengecekan langsung terhadap proses pengerjaan dua unit jembatan di wilayah Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Adapun pembangunan jembatan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Jalan Daru-Daru 7 / Jalan Lipai RT 01 RW 05 dan di Jalan Kapau Sari 9 RT 03 RW 03. Kedua jembatan tersebut telah mencapai progres 100 persen, dengan pekerjaan hari itu difokuskan pada penyelesaian pengecatan pagar jembatan serta pengecatan akhir pada jembatan lainnya.

Kapolsek Kulim KOMPOL Didi Antoni menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Merah Putih ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu menyediakan sarana akses yang layak bagi masyarakat. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga dan mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat di wilayah tersebut.

Selama proses pengerjaan berlangsung, kegiatan berjalan lancar tanpa kendala. Tahap finishing selanjutnya akan dilanjutkan bersama warga setempat sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga serta merawat fasilitas umum yang telah dibangun.

Melalui Program Jembatan Merah Putih, Polsek Kulim berharap kehadiran infrastruktur ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan warga dalam membangun lingkungan yang lebih baik.

Continue Reading

Trending